Conflict of Interest Policy

Konflik Kepentingan / Conflict of Interest

 

Kebijakan Konflik Kepentingan

Jurnal Netnografi Komunikasi (JNK) berkomitmen menjaga kenetralan dan objektivitas seluruh proses penerbitan. Konflik kepentingan terjadi ketika penilaian profesional atas suatu naskah dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, finansial, akademik, institusional, maupun hubungan personal. Kebijakan ini mengacu pada Pedoman Etika Publikasi Ilmiah dan pedoman COPE (Committee on Publication Ethics).

Penulis

  1. Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian, termasuk sumber pendanaan, hubungan kerja, kepemilikan saham, honorarium, atau afiliasi dengan pihak yang berkepentingan.
  2. Pernyataan konflik kepentingan dicantumkan di bagian akhir naskah sebelum Daftar Pustaka. Jika tidak ada, penulis menuliskan: “Penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan.”
  3. Seluruh sumber dana penelitian wajib disebutkan pada bagian Ucapan Terima Kasih/Pendanaan.

Mitra Bestari

  1. Mitra bestari wajib menolak penugasan apabila memiliki hubungan dengan naskah, antara lain: pernah berkolaborasi dengan penulis dalam tiga tahun terakhir, berasal dari institusi yang sama, memiliki hubungan keluarga atau pembimbingan, atau memiliki kepentingan bersaing.
  2. Mitra bestari yang menyadari adanya konflik kepentingan setelah menerima penugasan wajib segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari penelaahan.
  3. Mitra bestari tidak boleh menggunakan informasi dari naskah yang ditelaah untuk kepentingan pribadi.

Editor

  1. Editor tidak boleh menangani naskah yang ditulis oleh dirinya sendiri, rekan satu program studi atau institusi, mahasiswa bimbingannya, atau pihak yang memiliki hubungan dekat dengannya. Naskah tersebut dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
  2. Naskah yang ditulis oleh anggota dewan redaksi, termasuk Ketua Editor, diproses melalui prosedur yang sama dengan naskah lain, ditangani oleh editor yang independen, dan ditelaah secara double-blind oleh mitra bestari dari luar institusi penerbit.
  3. Keputusan redaksi didasarkan semata-mata pada mutu ilmiah naskah, tanpa memandang afiliasi, kebangsaan, agama, gender, atau status penulis.

Penanganan Dugaan Konflik Kepentingan

Dugaan konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dapat dilaporkan ke netnografiikom@usni.ac.id. Dewan redaksi akan menindaklanjuti sesuai pedoman COPE dan, bila diperlukan, menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau pencabutan artikel.

 

Conflict of Interest Policy

Jurnal Netnografi Komunikasi (JNK) is committed to neutrality and objectivity throughout the publication process. A conflict of interest exists when professional judgement about a manuscript may be influenced by personal, financial, academic, institutional or relational interests. This policy follows the Indonesian Code of Scientific Publication Ethics and the COPE (Committee on Publication Ethics) guidelines.

Authors

  1. Authors must disclose any conflict of interest that could influence the results or interpretation of their research, including funding sources, employment, shareholdings, honoraria or affiliations with interested parties.
  2. A conflict of interest statement must appear at the end of the manuscript, before the References. If none exists, authors state: “The authors declare no conflict of interest.”
  3. All sources of research funding must be stated in the Acknowledgements/Funding section.

Reviewers

  1. Reviewers must decline an invitation if they have a connection to the manuscript, including collaboration with the authors in the last three years, the same institutional affiliation, a family or supervisory relationship, or a competing interest.
  2. Reviewers who become aware of a conflict after accepting an invitation must notify the editor immediately and withdraw from the review.
  3. Reviewers must not use information from manuscripts under review for personal advantage.

Editors

  1. Editors must not handle manuscripts written by themselves, colleagues from the same department or institution, their own students, or anyone with whom they have a close relationship. Such manuscripts are reassigned to an editor without a conflict.
  2. Manuscripts submitted by editorial board members, including the Editor-in-Chief, follow the same procedure as all other submissions, are handled by an independent editor, and undergo double-blind review by reviewers from outside the publishing institution.
  3. Editorial decisions are based solely on scientific merit, regardless of the authors’ affiliation, nationality, religion, gender or status.

Handling Alleged Conflicts

Undisclosed conflicts of interest may be reported to netnografiikom@usni.ac.id. The editorial board will act in line with COPE guidance and, where necessary, publish a correction, an expression of concern or a retraction.